You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penjualan Pasir Liar di Jl Ancol Baru Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pademangan kembali menertibkan praktik jual beli pasir liar di Jalan Ancol Baru, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/9). Pasir ditumpuk oleh penampang di atas trotoar dan jalan.

Pasir ditumpuk di fasos fasum seperti trotoar. Itu semacam jual beli pasir ilegal

Pantauan Beritajakarta.com, sedikitnya ada lima lapak dan empat bangunan liar yang dikuasai para penjual pasir.

Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan,pasir sengaja dibuang ke trotoar, kemudian dijual kembali. Tumpukan pasir ini menyebabkan kondisi jalan licin dan membahayakan pengguna kendaraan.

PKL di Terminal akan Ditata

"Di situ ada penambangan pasir, yang beli seharusnya pengusaha pasir, tapi ada yang dibuang di situ dijual lagi nanti sama penjual. Pasir ditumpuk di fasos fasum seperti trotoar. Itu semacam jual beli pasir ilegal," kata Musa, Jumat (16/9).

Dikatakan Musa, surat peringatan sudah dilayangkan sesuai dengan protap, akan tetapi praktik ini masih terus berjalan. Petugas akhirnya melakukan penertiban. Ketika dilakukan penertiban, penjual pasir di jalan itu pun lari dari kejaran petugas.

"Satu lapak bisa lima orang yang bertugas menaikan dan menurunkan pasir dari truk. Pas petugas datang, mereka lari bawa sekop," tandas Musa.

Dalam penertiban itu, dikerahkan tiga unit truk Satpol PP. Pasir dan puing yang disita kemudian dibuang ke Gudang Walang, Koja, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23836 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer